Sertifikasi ISPO Untuk Pengusaha Kelapa Sawit
Apakah Anda seorang pengusaha kelapa sawit ? Jika jawabannya,” IYA”. Maka anda perlu memiliki sertifikasi ISPO. Kenapa ? Baca ulasan berikut ini :
Serifikasi ISPO adalah ketentuan yang akan menjadi landasan bagi Industri sawit Indonesia yang didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang diundangkan pada tanggal 16 Maret 2020
Ketentuan kewajiban sertifikasi ISPO bagi perusahaan perkebunan berlaku sejak perpres ini diundangkan. Sedangkan untuk pekebun kewajiban sertifikasi ISPO mulai berlaku lima tahun sejak Perpres ini diundangkan, yaitu pada 16 Maret 2020.
ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil adalah inisiatif pemerintah sebagai bentuk komitmen terhadap seluruh stakeholder perkebunan kelapa sawit, baik yang berasal dari pemerintah sendiri atau pelaku usaha dari sektor korporasi dan petani hingga industri produk turunan kelapa sawit.
Apa Manfaat Sertifikasi ISPO ?
Sertifikasi ISPO dapat memberikan manfaat yang besar bagi setiap organisasi yang menerapkannya. Adapun manfaat tersebut antara lain:
- memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO;
- meningkatkan keberterimaan dan daya saing Hasil Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional; dan
- meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
Selain manfaat diatas para pengusaha kelapa sawit akan lebih leluasa untuk menjalankan usahanya lebih luas tanpa ada kendala tentang perizinan. Bagi anda yang membutuhkan jasa sertifikasi ISPO untuk pengusaha kelapa sawit, PT. Global Sertindo Utama merupakan salah satu lembaga sertifikasi pertama dan terbesar di Serang – Banten yang memiliki fokus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dalam memberikan Layanan Sertifikasi, Inspeksi dan Pengujian terbaik dengan terus meningkatkan sistem, proses dan produk layanan kami.